Kamis, 29 September 2011

Khitan Anjuran Modern Saat Ini (ILMUWAN)


‘‘Mengapa khitan merupakan keharusan biomedis bagi abad ke-21‘‘, demikian judul karya ilmiah Brian J. Morris di jurnal ilmiah BioEssays. Dalam tulisan itu Morris memaparkan panjang lebar seputar keampuhan khitan ditinjau dari sudut pandang ilmiah dan kesehatan disertai bukti berlimpah.

Di negara-negara maju, khitan sudah diterapkan luas.
Berdasarkan data yang terkumpul di tahun 2007, di Amerika Serikat terdapat lebih dari 1,2 juta bayi laki-laki yang dikhitan setiap tahun, dan angka ini mengalami peningkatan. Mereka yang tidak dikhitan sebagian besar adalah imigran yang berasal dari negara-negara yang kurang mengenal budaya khitan. Berdasarkan kajian lembaga AS, Pusat Pengendalian Penyakit (CDC), jumlah orang yang dikhitan ini berjumlah 88% di kalangan warga kulit putih, 73% pada masyarakat kulit hitam, 42% di kalangan meksiko-amerika dan 50% di kalangan warga etnis lain (nilai rata-rata keseluruhan adalah 79% pada seluruh etnis ini).
Di kalangan pria yang terlahir di Australia, angka ini mencapai 69%. Di Timur Tengah sekitar 100.000 orang Yahudi dan 10 juta Muslim dikhitan setiap tahunnya, dan di Afrika angka ini mencapai 9 juta.
Menurut Morris, khitan atau sunat merupakan vaksin, yakni pemberian kekebalan tubuh melalui operasi kecil dalam rangka menangkal penularan beragam kuman penyakit, mencegah kondisi kesehatan yang buruk dan penyakit-penyakit berbahaya sepanjang hidup, serta melindungi pasangan mereka. Di tangan ahli berpengalaman, operasi khitan ini sangatlah aman, bisa tidak menimbulkan rasa sakit dan dapat dilakukan pada usia berapa pun.
Morris menyebutkan, mereka yang telah dikhitan tidak mudah terkena aneka penyakit, seperti: infeksi saluran kencing, infeksi HIV dan HPV, sipilis dan syankroid, kanker kelamin dan prostat, fimosis, infeksi jamur, dan pembengkakan kulit kelamin. Selain itu, mereka yang dikhitan juga memberi perlindungan terhadap wanita pasangan mereka dari terjangkiti penyakit kanker leher rahim dan infeksi chlamydia. Di bagian akhir tulisannya, Morris menyimpulkan, ‘‘Oleh karena itu, bila mempertimbangkan bukti-bukti kedokteran yang berlimpah, khitan adalah (sesuatu yang) diperintahkan.‘‘

wwn/auanet/nejm/bioessays/hidayatullah.com |erva kurniawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar