Sabtu, 23 April 2011

Rokan Hilir Akan Dijadikan Kota Minapolitan


        Minapolitan merupakan konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis wilayah dengan pendekatan dan sistem manajemen kawasan dengan prinsip-prinsip, integrasi, efisiensi, kualitas, dan akselerasi.
Minapolitan terdiri dari kata mina yang berarti ikan dan kata politian (polis) yang berarti kota. Dengan demikian Minapolitan berarti kota perikanan atau kota di daerah lahan perikanan atau perikanan di daerah kota. Minapolitan tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha perikanan serta mampu menggerakkan kegiatan pembangunan ekonomi daerah sekitarnya. Dengan kata lain Minapolitan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, aktivitas Minapolitan tidak terbatas sebagai pusat pelayanan sektor perikanan, tetapi juga sektor lain seperti industri kecil, pariwisata, pendidikan, jasa pelayanan  dan lain-lain.
Sebagai program lima tahun kedepan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun kawasan minapolitan (kawasan produksi kelautan dan perikanan yang terintegrasi) di 28 kabupaten sebagai pilot project untuk meningkatkan produksi perikanan di Indonesia.”Pada tahap awal akan dibangun di 28 kabupaten, dan nanti apabila proyek itu berhasil, pembangunannya akan diperluas ke daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia.
Tujuan program Minapolitan ada tiga tujuan utama yakni pertama, meningkatkan produksi, produktivitas dan kualitas. Kedua, meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan yang adil dan merata. Ketiga, mengembangkan kawasan Minapolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya strategi pengembangan Minapolitan dapat memacu percepatan pertumbuhan dan pengembangan sektor perikanan dimasa yang akan datang,
Dalam rangka untuk mengembalikan kejayaan Rokan Hilir di sektor perikanan seperti masa lalu, Menteri Perinkanan dan Kelautan Fadel Muhammad dalam kunjungannya ke Rokan Hilir mengatakan akan menjadikan Kabupaten Rokan Hilir, Riau sebagai salah satu kawasan minapolitan untuk mendongkrak produksi perikanan setempat.
Tujuan pengembangan kawasan minapolitan adalah untuk mendorong percepatan pengembangan wilayah dengan kegiatan pertanian, terutama perikanan sebagai kegiatan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun persyaratan suatu kawasan dapat dijadikan kawasan Minapolitan adalah sebagai berikut :
  1. Memiliki sumber daya lahan/perairan yang sesuai untuk pengembangan komoditas perikanan.
  2. Memiliki berbagai sarana dan prasarana minabisnis yang memadai.
  3. Memiliki sarana dan prasarana umum yang memadai seperti transportasi , jaringan listrik, telekomunikasi, air bersih dan lain-lain.
  4. Memiliki sarana dan dan prasarana kesejahteraan sosial/masyarakat yang memadai seprti kesehatan, pendidikan, kesenian, rekreasi, perpustakaan, swalayan dan lain-lain.
  5. Kelestarian lingkungan hidup, baik kelestarian sumberdaya alam,   kelestarian sosial budaya maupun keharmonisan hubungan kota dan desa terjamin
Penetapan kawasan Minapolitan oleh Menteri Kelautan Perikanan RI tersebut merupakan kebijakan nasional dimana pembangunan perikanan kedepan harus berintegrasi sehingga produksi perikanan meningkat dan kesejahteraan pengusaha perikanan juga meningkat.
Konsep minapolitan yang diusun Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad memfokuskan pengembangan sektor kelautan dan perikanan dari hulu ke hilir dalam sebuah kawasan..
“Pertumbuhan di sektor kelautan dan perikanan bisa digerakkan melalui konsep minapolitan,” kata SBY pada pembacaan Nota Keuangan Tahun 2010 dalam sidang paripurna DPR di Jakarta, Senin (16/8).
Pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2011 Rp 4,7 triliun, naik dari tahun ini Rp 3,1 triliun. Lewat alokasi anggaran yang kian meningkat itu, kata SBY, pengembangan sektor kelautan dan petikan diharapkan lebih berkualitas.
“Kelautan dan Perikanan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, sektor ini juga menjadi mendapat perhatian pemerintah,” kata Yudhoyono.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, pengembangan kawasan berkonsep minapolitan memfokuskan perhatian pada aspek wilayah. Di sebuah wilayah bisa dikembangkan sebuah industri kelautan dan perikanan dari hulu hingga hilir.
Pendekatan dalam konsep minapolitan, kata Fadel, menganut prinsip integrasi, efisiensi, kualitas, dan akselerasi.
Mengingat pengembangan kawasan minapolitan berada di daerah, kata Fadel, pemerintah mensyaratkan enam hal pokok antara lain, adanya rencana strategis (rentra) dan .alokasi APBD dan tata ruang.
Sistem mata rantai produksi hulu dan hilir seperti lahan budidaya dan pelabuhan perikanan. Tersedia fasilitas pendukung seperti keberadaan sarana dan prasarana seperti jalan, pengairan serta listrik.
Menurut Fadel, jika persyaratan tersebut dipenuhi pengembangan minapolitan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan atau masyarakat nelayan di pesisir.
Untuk membangun konsep minapolitan di Rokan Hilir, Fadel menyebutkan tiga faktor yang harus diperhatikan, yaitu pemetaan potensi, komunitas pembudi daya serta lokasi pertambakan ikan.
Program untuk membuat kawasan minapolitan di 28 kabupaten itu direncanakan akan didanai melalui anggaran APBN-Perubahan 2010, yang saat ini pembahasannya masih dalam pembahasan di DPR.Setelah anggarannya ditetapkan dan ke luar, baru akan kami akan menentukan daerah-daerah untuk lokasi pembangunan minapolilan itu.” ucap Fadel.Ia menjelaskan, sudah banyak daerah yang mengajukan surat ke KKP dan meminta agar daerahnya menjadi lokasi pembangunan kawasan minapolitan.
http://rohilkab.bps.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar