Setiap Negara memiliki sistem ekonomi yang berbeda. Seperti Negara barat yang memiliki system ekonomi kapitalis, maupun Negara bagian timur yang menganut sosialis. Bagaimana dengan Indonesia ? Mengarah kemana ? Kapitalis-kah atau sosialis ?
Menurut Landasan idiil Sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila. Artinya sitem ekonomi itu berorientasi kepada :
- Ketuhanan Yang Maha Esa (Adanya moral agama,bukan materialisme)
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (Tanpa ada eksploitasi)
- Persatuan Indonesia (Adanya kebersamaan,kekeluargaan dan Nasionalisme)
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan( mementingkan hajat hidup orang banyak)
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia(Adanya kesetaraan)
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34. Ada beberapa rumusan tentang Ekonomi Pancasila.
A. Rumusan Mubyarto :
- Perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral
- Ada kehendak masyarakat untuk mewujudkan pemerataan sosial ekonomi
- Nasionalisme selalu menjiawi kebijaksanaan ekonomi
- Koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional
Ada keseimbangan antara sentralisme dan desentralisme dalam kebijaksanaan ekonomi.
B. Rumusan Emil Salim :
- Sistem Ekonomi yang khas Indonesia sebaiknya berpegang pada pokok- pokok pikiran yang tercantum dalam Pancasila
- Dari Pancasila, sila keadilan sosial yang paling relevan untuk ekonomi.
- Sila keadilan sosial mengandung dua makna : Prinsip pembagian pendapatan yang adil dan Prinsip demokrasi ekonomi
- Pembagian pendapatann masa penjajahan tidak adil, karena ekonomi berlangsung berdasarkan free fight liberalisme
- Prinsip demokrasi ekonomi ditegaskan (diatur) dalam UUD 1945 pada pasal-pasal 23, 27, 33, 34.
C. Rumusan Sumitro Djoyohadikusumo
- Ikhtiar untuk senantiasa hidup dekat dengan Tuhan YME
- Ikhtiar untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran dalam penataan perekonomian masyarakat
- Pola kebijakan ekonomi & cara penyelenggaraannya tidak menimbulkan kekuatan yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa
- Rakyat berperan dan berparsitipasi aktif dalam usaha pembangunan
- Pola pembagian hasil produksi lebih merata antar golongan, daerah, kota-desa
Ciri-ciri system ekonomi Pancasila yaitu :
- Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
- Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
- Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
- Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Secara pasti SEP merupakan landasan normatif-imperatif yang mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
http://dhiasitsme.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar