Pasca pemanggilan KPK terhadap empat pimpinan Badan Anggaran atau Banggar DPR RI beberapa waktu lalu yang berujung konflik antar dua institusi itu, memperlihatkan beberapa fenomena menarik. Setidaknya, publik mulai diperlihatkan wajah sesungguhnya apa yang disebut dengan ‘Korupsi Berjamaah’.
Kalau selama ini kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK hanya seperti riak-riak arus kecil di permukaan samudera korupsi di negeri ini, keberanian KPK membidik Banggar DPR mungkin tergolong maju. Apa yang dilakukan KPK merupakan kelanjutan dari dua kasus korupsi terakhir di dua kementerian: Kemenegpora dan Kemenakertrans.
Menariknya, di dua kementerian yang berbeda itu, ada satu pos negara yang selalu disebut para tersangka. Yaitu, Badan Anggaran.Seperti yang dituturkan mantan bendahara umum Demokrat, Nazaruddin kepada media, sejumlah uang milyaran dititipkan melalui anggota Banggar dari Demokrat, Anggelina Sondakh untuk disampaikan kepada salah seorang pimpinan Banggar dari Demokrat, Mirwan Amir. Uang itu disebut Nazaruddin akan diserahkan kepada pimpinan dan anggota Banggar yang lain sebagai ‘uang terima kasih’ karena telah meloloskan anggaran tersebut.
Begitu pun di kasus Kemenakertrans, tersangka Dharnawati juga menyebut jatah untuk Banggar. Proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah atau PPID bernilai 500 milyar ini masih terus digodok KPK yang muaranya masih tanda tanya.
Dalam kasus Kemenakertrans ini, salah seorang anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati bahkan menyebut adanya pelanggaran prosedur. Semestinya pembahasan angka 500 milyar itu dilangsungkan di Panitia Kerja atau Panja Pusat. Bukan di Panja Daerah.
Seperti diketahui, di Banggar ada tiga Panja. Yaitu, Panja Pendapatan, Pusat, dan Daerah. Tugas Panja Pendapatan adalah mengevaluasi semua lini pendapatan negara dalam fungsi pengawasan. Panja Pusat bertugas membahas semua postur anggaran kementerian dengan catatan telah dibahas dan disetujui komisi terkait. Dan Panja Daerah membahas postur anggaran yang dibutuhkan daerah dan propinsi dalam bingkai NKRI.
Dengan menjadikan PPID yang 500 milyar itu di Panja Daerah, Komisi yang menjadi mitra Kemenakertrans merasa tidak tahu sama sekali adanya aliran anggaran sebesar itu. Walaupun sebenarnya, anggota Banggar juga perwakilan dari Komisi utusan fraksi.
Peluang-peluang 'Memainkan' APBN
Dari beberapa kasus yang kerap terjadi, para pengamat menilai adanya sistematika kerja mafia anggaran yang mempunyai jaringan di dua lembaga negara: eksekutif dan legislatif. Biasanya, mereka memanfaatkan peluang di pembahasan APBN Perubahan. Di sinilah, mafia anggaran bergerak leluasa.
Beberapa modus operandi yang dilakukan tergolong beragam. Pertama, berkerja sama dengan oknum eksekutif untuk mendapatkan ‘uang terima kasih’ seperti dalam kasus Wisma Atlet di Kemenegpora.
Kedua, menawarkan kepada daerah-daerah adanya peluang anggaran. Dari sini, lagi-lagi mereka mendapatkan ‘uang terima kasih’ seperti yang pernah disampaikan Wa Ode Nurhayati dengan adanya keanehan alokasi anggaran kepada sejumlah daerah yang sebelumnya tidak disepakati.
Ketiga, memainkan peluang-peluang di APBN-P seperti yang terjadi di Kemenakertrans yang ternyata terdapat anggaran setengah trilyun tanpa melalui pembahasan di Komisi terkait di DPR.
Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Sebastian Salang menuturkan kepada media modus umum 'memainkan' anggaran di Banggar. Menurutnya terjadi apa yang disebut dengan 'cinta' segitiga antara pengusaha, pejabat pemerintah, dan anggota Banggar.
Dalam modus ini, menurut Sebastian, pengusaha memesan proyek kepada pejabat di kementerian, dan kementerian melobi orang-orang di Banggar. Di tiap titik segitiga ini harus dilalui dengan 'uang terima kasih'. Besarnya antara 10 hingga 20 persen.
Peneliti ICW, Ade Irawan menjelaskan seperti dimuat Media Indonesia: pembagian jatah dan pengutipan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak pernah dilakukan saat rapat Banggar.
Biasanya setiap partai punya koordinator untuk melakukan transaksi gelap di luar rapat Banggar dengan broker atau kepala daerah. "Jadi tidak pernah fee itu dibicarakan di rapat Banggar. Selalu di luar rapat," jelas Ade.
Menurutnya, modus partai mengutip anggaran untuk daerah-daerah di Banggar sangat rapi. Biasanya, jelas Ade, setiap partai sudah diberi jatah besaran anggaran untuk daerah tertentu. Setelah diberi jatah tersebut, partai mulai beraksi melakukan lobi ke daerah-daerah yang telah dipercayakan pada mereka.
"Permainan di DPR melakukan korupsi dana APBN untuk daerah-daerah dengan memberikan alokasi anggaran ke daerah lebih dulu, baru kemudian dikompromikan dengan kepala daerah atau calo dari daerah. Bukan bagi-bagi lebih dulu baru bagikan ke daerah," paparnya.
Selain itu, kompromi dana APBN, bukan dilakukan di DPR atau di banggar, tetapi dilakukan secara personal oleh anggota Banggar di tempat lain sehingga sulit dilacak.
"DPR sudah cerdas untuk bagi-bagi anggaran APBN. Karena dialokasikan lebih dulu ke daerah baru kemudian dibagi-bagi, pada saat audit, ada dana daerah yang ditemukan tak tepat sasaran sampai dengan Rp 2 Triliun," jelasnya.
Mungkin, masih banyak lagi ‘kreativitas’ yang bisa dilakukan oleh orang-orang yang disebut oknum di Badan Anggaran DPR. Intinya, bagaimana menguras uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Korupsi Berjamaah
Jika disimak dari kasus konflik KPK dan Banggar DPR pasca pemanggilan pimpinan Banggar, begitu transparan terlihat adanya kekompakan pimpinan DPR menyerang balik KPK. Selain ancaman mogok oleh Banggar yang akan berimbas mandegnya pendanaan negara, DPR pun memanggil balik KPK.
DPR sepertinya ingin memperlihatkan kekuatannya kepada KPK bahwa mereka pun bisa ‘menciderai’ KPK. Bagi KPK, pemanggilan DPR ini begitu aneh jika dihubungkan dengan kasus dugaan korupsi di Banggar. Karena yang ditangani KPK terhadap orang-orang di Banggar murni kasus hukum, sementara pemanggilan DPR terhadap KPK menjadi kasus politik.
Pertanyaannya, sebegitu kompakkah perlawanan DPR terhadap KPK yang tampak mulai memberanikan diri memasuki lembaga Banggar yang selama ini memang penuh misteri. Ada apa di balik kekompakan ini? Karena baru kali ini dalam sejarah, semua wakil partai di pimpinan DPR berada dalam satu barisan dan satu suara. Kasus serangan balik kepada Wa Ode Nurhayati usai mengungkap ‘penjahat’ anggaran di Banggar pun memperlihatkan kekompakan ini.
Dan dari sini pula akhirnya terungkap, seperti yang dituturkan sejumlah pimpinan DPR, korupsi pun terjadi di lembaga pemerintah atau eksekutif. Mereka menilai bahwa KPK menendang bola panas kasus Nazaruddin dan Kemenakertrans ke lembaga DPR, bukan di kementerian terkait.
Wakil Partai di Banggar
Sudah hampir menjadi rahasia umum, seperti yang dituturkan para pengamat, kalau orang-orang yang duduk di pos Banggar DPR merupakan perpanjangan tangan dari ‘mesin ATM’ partai. Sistem setoran rutin menjadi hal lumrah terjadi di sini.
Beberapa oknum Banggar yang tergolong bagian dari mafia anggaran merupakan orang kepercayaan atau setidaknya punya hubungan khusus dengan bendahara partai. Klaim yang disampaikan Nazaruddin kepada media beberapa lalu dengan menyebut Mirwan Amir yang punya hubungan dekat dengannya menjadi salah satu contoh. Mirwan menjabat wakil bendahara di Demokrat.
Dari empat pimpinan Banggar yang ada, dua di antaranya merupakan bendahara resmi partai. Yaitu, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey yang menjabat bendahara umum di PDIP.
Dari pola ini, hampir bisa dikatakan bahwa mafia anggaran di Banggar tidak melibatkan satu atau dua partai saja. Tapi merata di semua partai: baik yang nasionalis, setengah Islam, maupun yang Islam. Inilah mungkin yang disebut sebagai korupsi berjamaah untuk merampok uang rakyat di APBN. mnh Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar